SRIKANDI Digital: Senyap Tapi Mengubah Arah Sejarah Arsip Nasional

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 18 Mei 2025 | 12:11 WIB
Tanggal 18 Mei bukan hanya catatan dalam kalender, tetapi menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, khususnya bagi dunia kearsipan nasional. (Instagram kemenpanrb)
Tanggal 18 Mei bukan hanya catatan dalam kalender, tetapi menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, khususnya bagi dunia kearsipan nasional. (Instagram kemenpanrb)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Tanggal 18 Mei bukan hanya catatan dalam kalender, tetapi menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, khususnya bagi dunia Kearsipan Nasional.

Tepat pada 18 Mei 1971, Undang Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani.

Undang-undang ini menjadi fondasi legal pertama yang mengatur arah dan langkah sistem pengelolaan arsip di Indonesia.

Baca Juga: Balap Moge Mengguncang PIK, HI-DRONE3 Jadi Magnet Baru Otomotif Nasional

Dengan penetapan hari tersebut sebagai Hari Kearsipan Nasional, bangsa ini mulai membangun kesadaran terhadap pentingnya arsip sebagai penentu keputusan strategis dan pencipta transparansi pemerintahan.

Kini, 54 tahun kemudian, momen ini tidak hanya dirayakan sebagai hari bersejarah, tetapi juga menjadi titik balik dengan lahirnya sistem SRIKANDI Digital—Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Platform digital nasional ini ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB No. 679/2020. SRIKANDI dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip secara efisien, efektif, dan terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

Sebuah langkah senyap, namun mengubah arah sejarah kearsipan nasional menuju era digital yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Industri Asuransi Nasional Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Berlanjut

Pengelolaan arsip yang baik seperti diamanatkan dalam SRIKANDI menjadi sangat vital, karena arsip bukan hanya tumpukan dokumen lama, melainkan sumber informasi strategis dalam pengambilan kebijakan publik.

Melalui platform ini, tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern diharapkan dapat tercapai.

Menurut laporan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), transformasi digital melalui SRIKANDI telah meningkatkan efisiensi pengarsipan hingga 60% di beberapa instansi yang telah mengimplementasikannya.

Hal ini memperkuat urgensi penguatan sistem ini di semua lini birokrasi pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X