JAKARTA, METROSELEBES.COM - Tanggal 18 Mei bukan hanya catatan dalam kalender, tetapi menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, khususnya bagi dunia Kearsipan Nasional.
Tepat pada 18 Mei 1971, Undang Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani.
Undang-undang ini menjadi fondasi legal pertama yang mengatur arah dan langkah sistem pengelolaan arsip di Indonesia.
Baca Juga: Balap Moge Mengguncang PIK, HI-DRONE3 Jadi Magnet Baru Otomotif Nasional
Dengan penetapan hari tersebut sebagai Hari Kearsipan Nasional, bangsa ini mulai membangun kesadaran terhadap pentingnya arsip sebagai penentu keputusan strategis dan pencipta transparansi pemerintahan.
Kini, 54 tahun kemudian, momen ini tidak hanya dirayakan sebagai hari bersejarah, tetapi juga menjadi titik balik dengan lahirnya sistem SRIKANDI Digital—Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Platform digital nasional ini ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB No. 679/2020. SRIKANDI dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip secara efisien, efektif, dan terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.
Sebuah langkah senyap, namun mengubah arah sejarah kearsipan nasional menuju era digital yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Industri Asuransi Nasional Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Berlanjut
Pengelolaan arsip yang baik seperti diamanatkan dalam SRIKANDI menjadi sangat vital, karena arsip bukan hanya tumpukan dokumen lama, melainkan sumber informasi strategis dalam pengambilan kebijakan publik.
Melalui platform ini, tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern diharapkan dapat tercapai.
Menurut laporan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), transformasi digital melalui SRIKANDI telah meningkatkan efisiensi pengarsipan hingga 60% di beberapa instansi yang telah mengimplementasikannya.
Hal ini memperkuat urgensi penguatan sistem ini di semua lini birokrasi pemerintahan.
Artikel Terkait
Baru Nikah, Luna Maya Ungkap Maxime Bouttier Masih Adaptasi: Barang-Barangnya Saja Belum Kelar Dirapihin!
Tak Ingin Banyak Sahabat Kecewa, Luna Maya Siap Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta Juli Mendatang
Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui, Tapi KPK Belum Bertindak: Ada Apa?
Negosiasi Damai Rusia–Ukraina Kembali Buntu, Tuntutan Moskwa Dianggap Tak Masuk Akal
Gaji Rp15 Juta Bisa Jadi Tolak Ukur Negara Maju, Menkes Soroti Peran Gaya Hidup Sehat
Tragedi Wisata Di Tawangmangu, Elf Rombongan Bojonegoro Kecelakaan, 5 Orang Tewas
Masih Canggung, Maxime Bouttier Akui Tak Percaya Bisa Nikahi Luna Maya
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Gentar Berantas Korupsi: Saya Hanya Ingin Tinggalkan Nama Baik
Industri Asuransi Nasional Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Berlanjut
Balap Moge Mengguncang PIK, HI-DRONE3 Jadi Magnet Baru Otomotif Nasional