PONTIANAK, METROSELEBES.COM – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih lincah, adaptif, visioner, dan kolaboratif lintas sektor.
Birokrasi harus menjadi mesin pembangunan yang mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pontianak, Senin (5/5/2025).
“Birokrasi adalah mesin pembangunan, dan kepala daerah adalah pengemudinya. Maka, arah pembangunan sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan tata kelola yang baik di setiap daerah,” ujar Hakim.
Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus diselaraskan dengan penguatan reformasi birokrasi agar mampu mencapai sasaran strategis pembangunan nasional dan daerah.
Hakim menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan arah reformasi birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, cepat dalam mengimplementasikan kebijakan, kuat dalam koordinasi lintas lembaga, serta efisien dalam mengelola anggaran dan sumber daya manusia aparatur.
“Birokrasi ke depan harus mampu mengintegrasikan teknologi dalam pelayanan publik, memberantas korupsi dan kebocoran anggaran, serta memastikan manajemen ASN yang berbasis meritokrasi,” paparnya.
Dalam konteks ini, lanjut Hakim, setiap daerah memiliki potensi pembangunan masing-masing yang harus dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan untuk memperkuat perekonomian lokal maupun nasional.
Ia juga merinci lima langkah strategis yang perlu diadopsi pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi, yakni penyusunan roadmap reformasi, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, pelarangan pengangkatan non-ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan sinergi antara kepala daerah dan sekretaris daerah.
Hakim turut mengapresiasi sejumlah daerah yang telah mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Beberapa provinsi dan kabupaten/kota telah meraih predikat 'Sangat Baik' untuk RB dan SAKIP serta 'Baik' untuk SPBE. Ini menjadi indikator bahwa transformasi birokrasi sedang berjalan ke arah yang benar,” ujarnya.
Untuk sektor pelayanan publik, Hakim menekankan pentingnya perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah serta peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat. Ia menyebut, tingkat respons pengaduan melalui aplikasi LAPOR! di beberapa daerah sudah mencapai lebih dari 90 persen, namun masih dibutuhkan strategi percepatan dalam penanganan tindak lanjut.
“Pelayanan publik yang responsif dan berkualitas adalah wajah dari birokrasi yang melayani. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah harus terus berinovasi dan meningkatkan kapabilitasnya,” tegasnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang turut hadir dalam Musrenbang tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
Artikel Terkait
Ribuan Formasi CASN Dari 2 Kementrian Ini Wajib Kamu Tahu. Nomor 2 Recomended Banget !
Gugatan Sulianti-Samsul Ditolak MK, Permohonan Dinilai Kabur dan Tak Memenuhi Syarat
Transformasi Pendidikan Nasional: Renovasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran Jadi Prioritas Pemerintah
Warga Kabonena Kota Palu Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Material Banjir Hingga Bersih
Mitsubishi Pajero Sport 2025 Resmi Hadir, Desain Lebih Gagah dan Fitur Makin Canggih!
TRUMP ANCAM FILM LUAR NEGERI: TARIF 100% SIAP DITERAPKAN, HOLLYWOOD DIPAKSA “PULANG KAMPUNG”
Dana Indonesiana 2025 Resmi Dibuka: Dorongan Nyata bagi Pelaku Budaya Indonesia
Resmi Diumumkan, Guru Honorer Kini Terima Insentif Langsung dari Pemerintah
Paula Verhoeven Bongkar Dugaan Kejanggalan Sidang Cerai, Hakim PA Jaksel Dilaporkan ke KY
Bansos Melejit! Cek Jadwal & Besaran BPNT-PKH Mei 2025.
Dewan Pers Dan LPSK Sepakat Perkuat Perlindungan Pers Lewat Nota Kesepahaman