Menuju Birokrasi Bersih, PANRB Terbitkan SE Pengusulan ZI WBK/WBBM 2025

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 4 Mei 2025 | 20:05 WIB
Rini Widyantini (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) (Instagram kemenpanrb)
Rini Widyantini (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) (Instagram kemenpanrb)

 

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong birokrasi yang bersih dan melayani.

Terbaru, Menteri PANRB Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 4/2025 yang mengatur teknis pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta pelaksanaan survei mandiri Zona Integritas (ZI) tahun 2025.

Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Atasi Kemiskinan dan Bangun Sekolah Rakyat

Surat Edaran tersebut memuat dua poin penting. Pertama, pengaturan pembuatan akun Portal Reformasi Birokrasi (RB) Nasional bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengalami perubahan nomenklatur.

Kedua, mekanisme dan syarat pengusulan ZI menuju WBK/WBBM bagi K/L baru, termasuk ketentuan evaluasi dan pelaporan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH 2025 Cair Double April-Mei? Ini Penjelasannya!

“Kebijakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di tingkat unit kerja bertujuan untuk menemukan model praktik baik (good practices) yang dapat menjadi contoh bagi unit lainnya,” ujar Rini Widyantini saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Melalui SE ini, pemerintah memberikan panduan lengkap bagi instansi dalam proses pengusulan ZI dan pelaksanaan survei mandiri berbasis ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021 yang telah diperbarui melalui Permen PANRB No. 5/2024.

Baca Juga: Ada Pelayanan KB Gratis di Tempat Kerja? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Adapun pembangunan ZI ditujukan pada dua sasaran utama: WBK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta WBBM untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Pencapaian sasaran ini diukur melalui enam area perubahan dan indikator hasil berupa Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Baca Juga: Produksi Beras Tertinggi di ASEAN, Indonesia Cetak Rekor Tertinggi dalam 23 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: KemenPAN RB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X