METRO SELEBES.COM – Menkominfo sebagai salah satu pihak yang berwenang dalam memberantas judi online yang meresahkan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan judi online.
"Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Hore! Honorer Diangkat Jadi PPPK: dan Kesejahteraan Hidup Dijamin UU ASN 2023
Menurut Budi Arie, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 pemerintah telah berhasil memblokir 1.904.246 konten judi online. Selain itu, pihaknya memblokir rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.
"Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," tuturnya.
Budi Arie menjelaskan, pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi online dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah platform. Salah satunya, perubahan kata kunci atau keyword judi.
"Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," jelas Budi Arie.
Dengan pembentukan satgas ini, lanjut Budi Arie, judi online di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
Artikel Terkait
Jangan Salah Pilih, Pemerintah Prioritaskan Penerimaan CPNS 2024 Talenta Digital Untuk IKN
TEGAS! Tes CPNS 2024 dan PPPK 2024 Jangan Percaya Orang Dalam
Cara Cek Data Tenaga Honorer Tahun 2024 di BKN Beserta Cara Mendaftarnya
Perhatian! Ini 6 Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Menurut MenPAN RB
Hore! Honorer Diangkat Jadi PPPK: dan Kesejahteraan Hidup Dijamin UU ASN 2023