Kakanwil Kemenag Aceh Azhari: Madrasah Wajib Gunakan Aplikasi EDM E-RKAM

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Kamis, 16 Mei 2024 | 11:52 WIB
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari: Madrasah Wajib Gunakan Aplikasi EDM E-RKAM (Kemenag )
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari: Madrasah Wajib Gunakan Aplikasi EDM E-RKAM (Kemenag )

Azhari menegaskan komitmen Kemenag Aceh untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan aplikasi EDM dan E-RKAM di madrasah.

"Kami akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh madrasah benar-benar menerapkan aplikasi ini dalam pengelolaan keuangan dan administrasinya," ujarnya.

Kepesertaan acara empat hari, hingga Sabtu, 18 Mei 2024, berasal dari 22 madrasah (44 orang) terdiri dari kepala madrasah dan bendahara. Demikian laporan Panitia Pusat diwakili M Najib ST, Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Baca Juga: Mesin Pesawat Haji Rusak, Kemenag Tegaskan Keselamatan Jemaah Nomor Satu!

Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan aplikasi EDM dan E-RKAM di madrasah masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X