Zainal mengatakan, sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama. “Alhamdulillah di tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal," imbuhnya.
Lebih lanjut Zainal menyatakan komitmennya untuk mendukung APRI dalam menjalankan tugas pemerintah, serta peningkatan kesejahteraan para penghulu di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, APRI merupakan organisasi penghulu yang didirikan pada 17 Juli 2019 di Bogor. Pada November 2020 Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa bakti 2019-2023.
Berdasarkan Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.***
Artikel Terkait
Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri Disalurkan Sesuai Jadwal
Bakal Calon Bupati Buol H. Faisal Pontoh Kembali Daftarkan Diri Ke Partai PKB
Menteri PANRB Apresiasi Terhadap Terobosan Menkes-Mendikbudristek dalam Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis
Kementerian PANRB Memperkenalkan SKM 'Online' untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Hentikan Genosida Ke Warga Palestina dan Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel Ujar Wakil Ketua BKSAP FPKS