METRO SELEBES.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total ada 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui.
Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (6/5/2024).
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” papar Kamaruddin.
Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.
“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
Baca Juga: Kementerian PANRB Memperkenalkan SKM 'Online' untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.
Artikel Terkait
Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri Disalurkan Sesuai Jadwal
Bakal Calon Bupati Buol H. Faisal Pontoh Kembali Daftarkan Diri Ke Partai PKB
Menteri PANRB Apresiasi Terhadap Terobosan Menkes-Mendikbudristek dalam Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis
Kementerian PANRB Memperkenalkan SKM 'Online' untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Hentikan Genosida Ke Warga Palestina dan Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel Ujar Wakil Ketua BKSAP FPKS