Menteri PANRB Apresiasi Terhadap Terobosan Menkes-Mendikbudristek dalam Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Senin, 6 Mei 2024 | 19:52 WIB
Menteri PANRB Apresiasi Terhadap Terobosan Menkes-Mendikbudristek dalam Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis (Menpan RB)
Menteri PANRB Apresiasi Terhadap Terobosan Menkes-Mendikbudristek dalam Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis (Menpan RB)

METRO SELEBES.COM-  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi terobosan yang dijalankan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) .

Program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo tersebut, menjadi bagian solusi untuk mempercepat penyediaan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk daerah kepulauan.

Ketua Kemenkes, bersama dengan Menteri Mendikbudristek, menyampaikan rincian rencana strategi yang mencakup berbagai langkah untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di seluruh negeri.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Buol H. Faisal Pontoh Kembali Daftarkan Diri Ke Partai PKB

“Ini merupakan terobosan yang bagus dari Pak Menkes yang berkolaborasi dengan Pak Mendikbudristek, karena memang kebutuhan dokter spesialis cukup besar dan kita butuh kekurangan untuk memenuhinya. Formasi ASN-nya bisa ditempatkan sebenarnya, tetapi kuantitas SDM-nya yang sejalan dengan kualitasnya perlu diakselerasi,” ujar Anas.

Terobosan tersebut meliputi pengembangan program penggalangan pendidikan dokter spesialis, pemberian insentif kepada dokter untuk bekerja di daerah terpencil, dan peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendidikan kedokteran di berbagai wilayah.

Melalui program tersebut, Anas optimistis, jumlah dokter spesialis bisa diakselerasi karena terdapat potensi untuk menjadikan RS sebagai pusat pendidikan yang berdiri sendiri. 

Tentu saja dalam hal ini kolaborasi Kemendikbudristek menjadi sangat penting, karena fakultas kedokteran yang ada di perguruan tinggi harus mendampingi rumah sakit pendidikan yang ditunjuk.

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri Disalurkan Sesuai Jadwal

“Dengan menjadikan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau RSPPU, saya kira selain akan mempercepat pemenuhan dokter spesialis, pemerintah juga bisa melakukan pemerataan dokter spesialis di daerah yang kekurangan. Kalau normatif, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis perlu waktu belasan tahun lamanya. Dengan program inovatif Pak Menkes ini, kita bisa memenuhi kebutuan dokter spesialis secara lebih cepat,” ujar Anas.

Anas melanjutkan, program tersebut sangat membantu Kementerian PANRB sebagai kementerian yang bertugas mengatur alokasi formasi ASN, termasuk dalam hal ini ASN bidang kesehatan yang akan ditempatkan di daerah 3T dan kepulauan.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah menyetujui 100 persen usulan kebutuhan formasi ASN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2024, yakni sebesar 23.200 formasi. Formasi tersebut terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Langkah Maju: Seleksi CASN 2024 Dimulai, Pemerintah Fokus Penuhi Formasi Talenta Digital

Anas menambahkan, pemerintah juga mengakselerasi pendidikan dokter melalui fleksibilitas masa percobaan CPNS, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai revisi dari UU Nomor  5 Tahun 2014.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Menpan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X