PP Turunan UU ASN Mendekati Puncak! Begini Nasib Honorer yang Tak Terverifikasi Kemungkinan Gagal Diangkat

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Rabu, 1 Mei 2024 | 22:51 WIB
PP Turunan ASN disetujui mulai Nasib Honorer yang Tak Terverifikasi  (Pemkot Bandung)
PP Turunan ASN disetujui mulai Nasib Honorer yang Tak Terverifikasi (Pemkot Bandung)

 

METRO SELEBES.COM-  PP turunan dari Undang-Undang ASN sedang mendekati titik pentingnya. Namun bagaimana nasib para honorer yang belum terverifikasi apakah masih  menjadi fokus perhatian pemerintah.

UU ASN yang telah disahkan sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan pelayanan publik.

PP turunan ini diharapkan dapat menjadi pedoman  bagi penyelenggaraan ASN di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga: Terungkapnya Pembunuhan Wanita  Yang Terekam Kamera CCTV Saat Membawa Mayat Dalam Koper Disalah Satu Hotel Bandung

Sejak UU ASN disahkan, pemerintah telah berupaya mengatur keberlanjutan implementasi melalui peraturan pelaksanaan yang lebih rinci.

Pemerintah sedang berupaya penyempurnaan regulasi  Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi landasan bagi keberlangsungan administrasi dan birokrasi negara.

Namun, keberadaan ribuan honorer yang belum terverifikasi menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.

Bagi sebagian besar honorer yang belum terverifikasi, keputusan penerimaan sebagai ASN menjadi taruhan besar.

Baca Juga: Sering Dikira Sama Ternyata Ini Perbedaan Antara SPT dan SPMT Yang Wajib Deketahui Oleh Guru ASN PPPK Yang Telah Menerima SK

Akan tetapi banyak di antara mereka yang telah berdedikasi puluhan tahun dalam pelayanan publik, namun menghadapi kemungkinan tidak diangkat sebagai ASN secara resmi.

Ketidakpastian status honorer ini berpotensi menciptakan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga mereka.

Keberlanjutan layanan publik juga mungkin terganggu jika kehilangan ribuan tenaga kerja terampil yang selama ini telah terlibat dalam berbagai sektor.

Selain itu, tidak terangkatnya status honorer sebagai ASN menciptakan ketidakpastian dalam struktur organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: Rekrutmen Bintara 2024 Bisa Di Ikuti Oleh Disabilitas, Dengan Jumlah Pelamar 37 Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Menpan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X