Edaran Kemenag: Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Dibatasi Maksimal 30 Menit

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Selasa, 30 April 2024 | 15:44 WIB
Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Dibatasi Maksimal 30 Menit (Kemenag)
Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Dibatasi Maksimal 30 Menit (Kemenag)

“Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato yang berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan,” tegas Arsad.

"Segera melakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Mohon kerja sama agar asrama haji bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah lansia. Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH dan menjadi prioritas," sambungnya.

Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:

  1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
  2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
    A. waktu maksimal 30 menit;
    B. Beragam paling banyak oleh 2 (dua) orang;
  3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
    A. waktu maksimal 30 menit;
    B. Beragam paling banyak oleh 2 (dua) orang;
    C. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
    D. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
  4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
    A. waktu maksimal 30 menit;
    B. Beragam paling banyak oleh 2 (dua) orang;
    C. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.

Edaran ini telah mendapat sambutan beragam dari masyarakat. Sebagian mengira sebagai langkah yang tepat dalam memperbaiki proses keberangkatan jemaah haji yang selama ini dinilai kurang efisien.

Edaran ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk terus melakukan upaya pembenahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan memperbaiki proses pemberangkatan jemaah haji, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman ibadah haji bagi para jemaah, serta menciptakan suasana yang lebih kondusif dan teratur di embarkasi haji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X