Agar tercipta rasa keadilan bagi para honorer lama yang telah memberikan pengabdian yang cukup lama kepada negara.
Semoga pada akhir desember 2024 semua honorer yang bekerja bisa menjadi PPPK, sehingga kesejahtraannya lebih meningkat yang sebelumnya hanya tenaga honorer saja.***
Artikel Terkait
Untuk Tahun 2024 Kementerian PUPR Akan Mendapatkan Jatah Formasi ASN Sebanyak….
Karena Diduga Pakai Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Telah Ditangkap Polisi
Bantuan Untuk Pesantren 2024 Berupa Dana BOS dan PIP Sebesar 220 Miliar
Warga Bokat dan Aliansi Forum Kepala Desa Geruduk Pengadilan Negeri Buol Tuntut Keadilan
Wajib Bahasa Inggris Untuk SD Sederajat Aturan Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim