Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Baca Juga: Telah Di buka Pendaftaran UM-PTKIN, Berikut Cara Mendaftarnya dan Waktunya..
Baca Juga: Menteri Anas Menghadiri Acara Halalbihalal, Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan lokal
"Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali. Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.***
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.***
Artikel Terkait
Informasi Harga Tarif Bus Transjakarta Untuk Rute Kalideres-Bandara Soetta Begini….
Menteri Anas Menghadiri Acara Halalbihalal, Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan lokal
Telah Di buka Pendaftaran UM-PTKIN, Berikut Cara Mendaftarnya dan Waktunya..
Informasi Dari Polisi: 1.165.237 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2024
Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Dibuka, Daftar di sini!