METRO SELEBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tidak memenuhi panggilan hari ini karena sakit.
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu," sambungnya.
Baca Juga: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Dibuka, Daftar di sini!
Baca Juga: Informasi Dari Polisi: 1.165.237 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2024
Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas. Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya, makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif," tuturnya.
Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus, dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.
"Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan," tegasnya.
Artikel Terkait
Informasi Harga Tarif Bus Transjakarta Untuk Rute Kalideres-Bandara Soetta Begini….
Menteri Anas Menghadiri Acara Halalbihalal, Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan lokal
Telah Di buka Pendaftaran UM-PTKIN, Berikut Cara Mendaftarnya dan Waktunya..
Informasi Dari Polisi: 1.165.237 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2024
Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Dibuka, Daftar di sini!