Resmi, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Minggu, 14 April 2024 | 06:30 WIB
Resmi, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024
Resmi, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024

Dia menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

 

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," terangnya.

 Baca Juga: Siap Maju Pilkada 2024, Berikut Program Prioritas Bakal Calon Bupati Buol Syamsudin Kuntuamas

"Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," imbuhnya.

 

Anas menjelaskan, pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, total mencapai 10 hari.

 

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X