Berikut Adalah Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji 2024  

photo author
Agus Panca Saputra, Metro Selebes
- Kamis, 28 Maret 2024 | 10:34 WIB
Berikut Adalah Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji 2024   
Berikut Adalah Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji 2024  

 

"Bukan jemaahnya yang kena, namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang," jelas Lilik.

 

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyebut bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jemaah.

 Baca Juga: Sebanyak 61,6 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jateng, Legislator PKS Jateng Soroti Jalur Pantura yang Rusak Parah

"Vaksin yang sunah untuk jemaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini, fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana covid, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga," pungkasnya.

 

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Para dokter yang ditugaskan ini, rencananya akan turut membersamai 241.000 jemaah dengan 45.000 jemaah lansia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X