MetroSelebes - Kementerian Agama Indonesia, melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), telah memulai proses lelang layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M.
Maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi diundang untuk berpartisipasi dalam proses tersebut, dengan tujuan memberikan kesempatan yang setara, transparansi, dan akuntabilitas kepada kedua belah pihak.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa undangan tersebut diberikan kepada seluruh maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Persipal Palu Pasca Lawan Persiba Balikpapan
Hal ini dilakukan guna memastikan partisipasi setara dari kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penjelasan teknis terkait lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyediaan Transportasi Udara di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2023.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink turut hadir.
Baca Juga: Debat Capres Prabowo Subianto Keluarkan Jurus Silat Dihadapan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Saiful Mujab juga menyampaikan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 telah diterbitkan, mengatur persyaratan administrasi, teknis, standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.
"Penyelenggaraan haji semakin mendekat, dan kerja keras dari semua pihak diperlukan untuk menyukseskannya. Proses penyediaan transportasi udara telah dimulai, dan diharapkan tahapan negosiasi harga dapat diselesaikan pada 21 Desember 2023," ungkap Saiful.
Rancangan biaya haji akan segera diajukan dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia atau BPIH.
Dalam konteks kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M, Saiful menyatakan bahwa jumlahnya adalah 221.000 jemaah.
Selanjutnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, sehingga totalnya menjadi 241.000 orang, terdiri atas 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.