Tidak Tertuang Dalam UU No. 20 Tahun 2023: Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu Masih Sebatas Wacana, Realisasinya Menunggu Desember 2024 !!

photo author
Takdir Alamsyah, Metro Selebes
- Selasa, 21 November 2023 | 10:44 WIB
PPPK paruh waktu, atau part time adalah salah satu solusi agar tidak terjadi adanya PHK masal (Instagram/@aptaschool_cpns)
PPPK paruh waktu, atau part time adalah salah satu solusi agar tidak terjadi adanya PHK masal (Instagram/@aptaschool_cpns)

Baca Juga: Update Terbaru : Ramai Berita Penolakan Warga Aceh Terhadap Kapal Pengungsi Rohingya Yang Hendak Berlabuh, Apa Yang Mesti Pemerintah Lakukan ??

Kita harapkan semua proses yang di usahakan oleh pemerintah untuk mengentaskan problem kesejahteraan tenaga honorer dapat berjalan dengan baik dan sesegera mungkin terealisasikan.

Harapannya kesejahteraan tenaga honorer dapat meningkat sehingga produktivitas dan kreativitas mereka dapat lebih meningkat***. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X