MetroSelebes - Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kominfo RI (Kementerian Komunikasi dan Informatika) membangun kerjasama guna menangkal atau mencegah konten yang terindikasi Hoax (tidal benar) dan disinformasi.
Kerjasama antara Bawaslu dan Kominfo ini bertujuan agar penyebaran konten Hoax tidak merajalela.
Olehnya kedua pihak melakukan kerjasama menangkal konten Hoax (tidak benar) dan disinfotmasi untuk memberikan rasa aman ataupun menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Terkuak! Bocoran Spek All New Fortuner 2024, Apakah Toyota Bakal Produksi di Indonesia?
Dilansir Metroselebes.com dari PMJ News, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik.
"Lewat pengawasan media sosial kami meminta Kominfo membantu bisa secepatnya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat Pemilu," ungkap Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (17/9/2023).
Herwyn juga meminta agar satuan tugas (satgas) untuk pengawasan siber di Bawaslu dapat diberikan pelatihan. Hal ini penting agar pada saat tahapan krusial Pemilu 2024, pengawas pemilu bisa siap melakukan tugasnya.
Baca Juga: DEMOKRAT Gabung Prabowo, Koalisi Indonesia Maju Makin Buncit! Kans Ganjar Menang Pilpres Kecil
Baca Juga: Rival Pajero Sport Bakal Debut dengan Mesin Terbaru, Ini Penampakan All Toyota Toyota Fortuner 2024
"Satgas jajaran kami tergolong baru untuk pengawasan siber, maka memang perlu pelatihan kepada kami cara mengawasi terkait hal tersebut," tuturnya
Dalam upaya ini, Herwyn berharap dengan kerjasama Kominfo dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi pelanggaran di internet dan media sosial.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyambut baik dorongan Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoax dan disinformasi bersama-sama. Menurut dia, ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.