internasional

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Cabut Perlindungan Deportasi untuk Warga Venezuela

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:42 WIB
Orang-orang berjalan di dekat gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington, D.C., AS. Source FOTO: REUTERS

Trump, yang kembali menjabat pada Januari, telah berjanji untuk mendeportasi jumlah migran ilegal terbanyak dalam sejarah AS dan berupaya mencabut perlindungan hukum sementara yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah kelompok migran.

 

Biden, presiden dari Partai Demokrat, awalnya memberikan status TPS kepada Venezuela pada 2021 dan memperbaruinya pada 2023. Namun, sesaat sebelum Trump kembali menjabat, pemerintahan Biden mengumumkan perpanjangan program hingga Oktober 2026.

Baca Juga: 20 Mei ini, Driver Ojol dan Kurir Siap Demo Serentak Se-Indonesia; Tuntut Hapus Potongan dan Sistem Tak Adil

Kristi Noem, yang ditunjuk oleh Trump, mencabut perpanjangan tersebut dan berusaha mengakhiri TPS untuk sebagian warga Venezuela yang menerima perlindungan dari program 2023. Namun, Hakim Distrik AS Edward Chen di San Francisco menyatakan langkah itu melanggar undang-undang federal dan menggambarkan upaya pemerintah sebagai “tidak berdasar dan berbau rasisme.”

 

Menurut Chen, warga Venezuela penerima TPS justru lebih berpendidikan dan memiliki kemungkinan lebih kecil untuk melakukan tindak kriminal dibanding rata-rata populasi AS.

 

Sementara itu, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa keputusan Chen “telah mengambil alih kendali kebijakan imigrasi nasional dari cabang eksekutif” dan menghambat keputusan kebijakan penting yang menurut Kongres seharusnya bersifat fleksibel dan cepat.

Baca Juga: Kematian Warga Tokorondo Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Otopsi dan Uji Balistik

Para penggugat mengingatkan Mahkamah Agung bahwa pencabutan TPS akan menghilangkan izin kerja dari hampir 350.000 orang, mengekspos mereka pada deportasi ke negara yang tidak aman, serta menyebabkan kerugian ekonomi miliaran dolar secara nasional.

 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos di Kelurahan Nunu Ditangkap Polresta Palu

Sejumlah pemegang TPS asal Venezuela menyuarakan kekhawatiran mereka.

“Kami tidak berdaya, sangat rentan,” ujar Maria Rodriguez, 33 tahun, yang telah tinggal di Orlando selama lima tahun bersama suami dan dua anaknya, termasuk seorang balita yang lahir di AS. “Kami meninggalkan Venezuela karena tidak bisa bertahan hidup di sana. Tidak ada pekerjaan… dan kami sudah tidak punya keluarga lagi di Venezuela.”

Halaman:

Tags

Terkini