Diketahui, telah lebih dari 14.800 orang yang telah wafat selama serangan Israel dari pihak Palestina, sementara dari pihak Israel berjumlah 1275 orang.
Selama perang berlangsung Israel telah tercatat melakukan pelanggaran hukum Humaniter internasional seperti dengan menyerang rumah sakit, sekolah, masjid dan warga sipil, dan menggunakan senjata yang memiliki bahan berbahaya seperti Bom Fosfor.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan setelah semua sandera telah dibebaskan Israel akan menyerang Gaza dengan lebih membabi buta.
Agar dugaan tersebut tidak terjadi perlu upaya dari seluruh negara yang ada diseluruh dunia untuk mendesak Israel agar menghentikan serangannya kepada Hamas dan mulai berbicara tentang perdamaian. ***