Selama periode itu, Inggris memfasilitasi imigrasi massal orang Yahudi.
Para yahudi ini sebagian besar adalah mereka yang melarikan diri dari pembunuhan massal orang-orang yahudi oleh Hitler melalui partai Nazi.
Migrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina dibantu Inggris tersebut dikecam warga Palestina karena khawatir tanah-tanah mereka akan diserahkan kepada pemukim Yahudi.
Yang dikuatirkan pun terjadi. Pada tahun 1936, Komite Nasional Arab meminta warga Palestina untuk melancarkan pemogokan umum, menahan pembayaran pajak dan memboikot produk-produk Yahudi untuk memprotes kolonialisme Inggris dan meningkatnya imigrasi Yahudi.
Pemogokan selama enam bulan tersebut ditindas secara brutal oleh Inggris, yang melancarkan kampanye penangkapan massal dan melakukan penghancuran rumah dengan hukuman , sebuah praktik yang terus diterapkan Israel terhadap warga Palestina saat ini.
Fase kedua pemberontakan dimulai pada akhir tahun 1937 dan dipimpin oleh gerakan perlawanan petani Palestina, yang menargetkan kekuatan Inggris dan kolonialisme.
Pada paruh kedua tahun 1939, Inggris telah mengerahkan 30.000 tentara di Palestina.
Desa-desa dibom melalui udara, jam malam diberlakukan, rumah-rumah dihancurkan, dan penahanan administratif serta pembunuhan massal tersebar luas.
Bersamaan dengan itu, Inggris berkolaborasi dengan komunitas pemukim Yahudi dan membentuk kelompok bersenjata dan “pasukan kontra pemberontakan” yang terdiri dari para pejuang Yahudi bernama Pasukan Malam Khusus yang dipimpin Inggris.
Di dalam Yishuv, komunitas pemukim pra-negara, senjata diimpor secara diam-diam dan pabrik senjata didirikan untuk memperluas Haganah, paramiliter Yahudi yang kemudian menjadi inti tentara Israel.
Dalam tiga tahun pemberontakan tersebut, 5.000 warga Palestina terbunuh, 15.000 hingga 20.000 orang terluka dan 5.600 orang dipenjarakan.
POPULASI YAHUDI MEMBENGKAK
Pada tahun 1947, populasi Yahudi telah membengkak menjadi 33 persen di Palestina, namun mereka hanya memiliki 6 persen tanah.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 181, yang menyerukan pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi.
Palestina menolak rencana tersebut karena rencana tersebut memberikan sekitar 56 persen wilayah Palestina kepada negara Yahudi, termasuk sebagian besar wilayah pesisir yang subur.