hukum-kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kedua Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Terjadi di Tangsel

Senin, 13 Mei 2024 | 21:26 WIB
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kedua Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Terjadi di Tangsel

METRO SELEBES.COM - Polisi menangkap pria berinisal NA (28), pelaku kedua pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan NA diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi korban AH (31).

 

"Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu," Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

 Baca Juga: BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.

 

"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri," ujar Titus Yudo Ully kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

 Baca Juga: Ketua PKS Sumbar Instruksikan Kepanduan dan Kader Bantu Masyarakat Terdampak Banjir  

Menurut Titus, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.

 

Halaman:

Tags

Terkini