hukum-kriminal

JANGAN DIIKUTI! Kerjanya Sebar Video Porno, Raup Cuan 10 Juta Sebulan! Share Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 13:39 WIB
Rebecca Klopper dihebohkan dengan video syur mirip dirinya. (Foto: PMJ News/Instagram)

METROSELEBES – Pekerjaan pria berinisial BF ini jangan diikuti. Dia menyebarkan video-video porno ke grup-grup telegram. Dari pekerjaannya, dia berhasil meraup cuan Rp10 juta sebulan!.

Naas bagi BF ketika dia menyebarkan atau share video mirip artis Rebecca Klopper. Video ini kemudian viral dan merusak nama baik sang artis.

Dia pun akhirnya ditangkap polisi dan dibui.

Baca Juga: GEGER SATU KELUARGA DI SULSEL DIBANTAI Pelaku Enam Orang, Kabur ke Provinsi Seribu Megalith

Informasi yang dihimpun metroselebes.com, Polri menangkap BF pada 1 September 2023 lalu.

Dia diduga kuat menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.  

Tak hanya BF, polisi kini memburu kemungkinan adanya tersangka lain.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detik.com, Sabtu 7 Oktober 2023 mengatakan bahwa BF ditangkap di Riau.

Dia adalah pemilik akun X @dedekkugem. Lewat akun ini BF menyebarkan video syur mirip artis itu.

Baca Juga: Menang Lawan Salah Satu Klub U19 Jerman, Timnas Indonesia U-17 Semakin Siap beri Kejutan Di Piala Dunia !

Saat memposting video porno tersebut, pelaku juga memberikan keterangan tulisan atau caption yang membuat orang tertarik mengklik video tersebut.

Saat diinterogasi diketahui bahwa BF juga sering menyebar berbagai video porno melalui aplikasi Telegram.

Bagi yang ingin berlangganan dikenakan tarif Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Dari membernya ini, BF bisa meraup cuan sampai Rp10 juta sebulan.

Karena ulahnya itu, dia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB