hukum-kriminal

APA ITU NIKAH SIRI? Jadi Motif Utama Pembantaian Satu Keluarga di Kabupaten Gowa! Perempuan Wajib Tahu

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 13:18 WIB
Rilis Polda Sulsel kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Gowa (Voice Sulawesi )

Mereka berhasil menangkap biang kerok pembantaian ini, HL.

Selang empat hari kemudian, polisi menangkap lima tersangka lainnya.

Peristiwa pembantaian satu keluarga ini diawali oleh pernikahan siri antara korban FS dan istri pelaku utama, HL.

Nikah siri tersebut membuat HL cemburu buta dan berencana menghabisi nyawa korban.

Dilansir dari website resmi kementerian agama, nikah siri adalah pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pernikahan siri ini tidak mempunyai kekuatan hukum, utamanya kepada ibu dan anaknya kelak.

Olehnya, nikah harus berada di bawah pengawasan Kepala KUA atau penghulu yang diangkat resmi oleh Kemenag.

Bahkan, karena tidak tercatat secara hukum, nikah siri boleh disebut sebagai pelanggaran hukum, karena  tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang pernikahan.

Meski demikian, tak sedikit warga negara Indonesia yang melakukan pernikahan siri.

Ada beberapa alasan pasangan memilih pernikahan siri yakni menunggu hari yang tepat untuk melaksanakan pernikahan tercatat di KUA dengan alasan selama masa tunggu tersebut tidak terjadi perzinahan.

Selain itu, dari pasangan ini, ada yang masih belum siap lantaran masih sekolah/kuliah atau masih terikat dengan kedinasan (sekolah) yang tidak diperbolehkan nikah terlebih dahulu.

Dari pihak orang tua mereka, pernikahan ini dimaksudkan untuk adanya ikatan resmi dan menghindari perbuatan yang melanggar ajaran agama seperti zina.

Alasan selanjutnya adalah  belum cukup umur/dewasa, sementara pihak orang tua menginginkan adanya perjodohan antara keduanya, sehingga dikemudian hari calon mempelai tidak lagi nikah dengan pihak lain. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB