Usai Sidang, Khalid Basalamah Buka Suara, Sebut Tak Terkait Gus Yaqut atau Alex

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:29 WIB
Ustaz Khalid Basalamah memberikan keterangan kepada wartawan seusai bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (Dok.Instagram@pikiranrakyat)
Ustaz Khalid Basalamah memberikan keterangan kepada wartawan seusai bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (Dok.Instagram@pikiranrakyat)

Interupsi berita:

• Khalid Basalamah menjelaskan pengembalian uang kepada KPK.

• Ia menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan Gus Yaqut maupun Alex.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA– Kesaksian Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam sidang dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 turut menyoroti pengembalian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai persidangan, Khalid menjelaskan bagaimana dirinya terlibat dalam keberangkatan haji sekaligus menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Video Nusron Wahid Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta Beredar, Ini Fakta Sebenarnya 

Khalid memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Setelah sidang, ia menemui wartawan untuk menjelaskan posisinya dalam perkara yang menjerat Yaqut sebagai terdakwa tersebut.

Menurut Khalid, keterlibatannya bermula dari tawaran Ibnu Mas’ud, pemilik biro perjalanan PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menyebut keberangkatannya melalui biro perjalanan itu tidak berawal dari komunikasi dengan Yaqut maupun pihak lain yang disebutnya dalam keterangannya.

Baca juga: Susul Asrun Lio, Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Gubernur Sultra

“Jadi saya tidak ada hubungannya sama Gus Yaqut, Gus Alex, dan yang lainnya,” ujar Khalid kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Perhatian juga tertuju pada uang yang dikembalikan kepada KPK. Khalid mengaku awalnya tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun peruntukan dana yang dikembalikan oleh pihak Ibnu Mas’ud. Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi setelah ia berkoordinasi dengan penyidik lembaga antirasuah.

Ia mengatakan keputusan mengembalikan dana diambil setelah memperoleh penjelasan dari penyidik KPK. Menurut keterangannya, pengembalian dilakukan mengikuti arahan penyidik setelah persoalan mengenai uang tersebut dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Petani Bantah Terima Bantuan hingga Tanda Tangan Diduga Dipalsukan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X