Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Petani Bantah Terima Bantuan hingga Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:23 WIB
FOTO: Tampak suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas DTPH-BUN Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap keterangan saksi terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen dan distribusi bantuan. (Dok.Humas Kejati Sulsel)
FOTO: Tampak suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas DTPH-BUN Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap keterangan saksi terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen dan distribusi bantuan. (Dok.Humas Kejati Sulsel)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan kesaksian para petani dan pihak terkait membuka dugaan manipulasi dokumen sejak tingkat bawah.

Baca juga: FH Unhas Siapkan MoU Kerja Sama Joint Degree Magister Hukum dengan Jiangsu Normal University 

“Yang lebih parah, tanda tangan para petani diduga kuat dipalsukan demi mencairkan anggaran pengadaan bibit ini,” tegasnya. Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan fakta yang terungkap dalam persidangan dan harus diuji bersama bukti lainnya.

Perkara ini menjerat lima terdakwa, yakni Uvan Nurwahidah, Rio Erlangga, Hasan Sulaiman, Ririn Riyan Saputra Ajnur, dan Rimawaty Mansyur. JPU menyatakan akan merangkai keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian.

Penentuan tanggung jawab pidana masing-masing terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim setelah memeriksa seluruh alat bukti dan mendengarkan pembelaan para pihak. (*)

(Ris/Tif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X