Delapan Tahun Buron, Eks PNS Gowa Ditangkap di Selayar dalam Kasus Korupsi Rp1,99 Miliar

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:45 WIB
FOTO: Tampak Tim gabungan Kejati Sulsel mengamankan mantan PNS Gowa berinisial AM di Kepulauan Selayar setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2018 dalam kasus dugaan korupsi uang persediaan Setda Gowa. (Dok.Kejati Sulsel)
FOTO: Tampak Tim gabungan Kejati Sulsel mengamankan mantan PNS Gowa berinisial AM di Kepulauan Selayar setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2018 dalam kasus dugaan korupsi uang persediaan Setda Gowa. (Dok.Kejati Sulsel)

(Ris/Tif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X