Inti berita:
• Kejagung mendalami dugaan irisan perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid dalam perkara penyimpangan KSO migas Bekasi dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp2 triliun.
METROSELEBES.com, JAKARTA - Jejak bisnis pengusaha Muhammad Riza Chalid kembali muncul dalam penyidikan Kejaksaan Agung. Kali ini, penyidik menelusuri dugaan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi dengannya dalam perkara dugaan penyimpangan kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi di Kota Bekasi.
Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik menemukan indikasi adanya irisan antara perusahaan yang dimiliki atau mendapat investasi dari Riza Chalid dengan perkara tersebut. Namun, dugaan keterlibatan itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Baca juga: Dari Wamena ke Toraja, Hari Ini Aris Sanda Pulang untuk Selamanya
"Terindikasi ada dengan perusahaan yang dimiliki, anak perusahaan yang diinvestasikan oleh yang sedang kita mintai keterangan atau keberadaannya, MRC. Ada irisannya," kata Anang kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
KSO Migas Berujung Defisit
Perkara ini berkaitan dengan kerja sama operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) milik Pemkot Bekasi dengan PT Pertamina EP yang berlangsung pada periode 2009-2024. Dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut turut melibatkan perusahaan asing yang kini ikut ditelusuri penyidik.
Baca juga: Fee Percepatan Haji Mengalir ke Aset Miliaran, Eks Pejabat Kemenag Buka-bukaan di Sidang
Anang menyebut terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam pembentukan dan pelaksanaan kerja sama tersebut. Di antaranya, mekanisme perizinan dan keterlibatan lembaga terkait disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kondisi yang semestinya menghasilkan keuntungan justru diduga membuat perusahaan mengalami defisit.
Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Triliun
Nilai perkara ini menjadi perhatian karena kerugian negara sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun. Kejagung menyebut dampaknya bukan hanya terhadap BUMD Bekasi, tetapi juga pihak Pertamina. Penyidik sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemkot Bekasi serta kantor swasta di Jakarta dan menyita dokumen terkait perjanjian, administrasi KSO, hingga RKAB.
Baca juga: PAN Soroti PT 5 Persen, Suara Pemilih Berisiko Makin Banyak Tak Terwakili
Artikel Terkait
140 Personel DVI Disiagakan, Polri Buka Lima Posko Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8
Dari Wamena ke Toraja, Hari Ini Aris Sanda Pulang untuk Selamanya
BKGN 2026 Tak Lagi Sekadar Sikat Gigi, FKG dan RSGM Bergerak ke Pesantren hingga Komunitas Ibu
FH Unhas Jajaki Riset Resolusi Konflik dengan Georgetown University
PAN Soroti PT 5 Persen, Suara Pemilih Berisiko Makin Banyak Tak Terwakili