Baca juga: IAS Pertanyakan Dasar Klaim KMPTN di Lahan Eks Hotel Tanjung Bunga, Objek Putusan Dinilai Berbeda
Dengan status tersebut, mereka berpotensi memperoleh akses lebih luas terhadap program pemberdayaan, pembiayaan, hingga penguatan usaha, sehingga regulasi ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan jutaan mitra pengemudi di Indonesia. (*)
(Key/Ade)
Artikel Terkait
Drone Hantam Fasilitas Gas di Pelabuhan Damietta Mesir, Aset Energi AS Terbakar di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah
Viral Candaan 'Cie Curhat' Berujung Sanksi, Lurah Paya Pasir Dibina usai Dinilai Langgar Etika saat Warga Mengadu
Diduga Nekat Cas HP Pakai Powerbank, Ponsel Penumpang Batik Air Berasap di Tengah Penerbangan
BRI Pacu Transformasi Bisnis, Pembiayaan UMKM Terus Menguat di Tengah Tantangan Ekonomi
Konflik Lahan Laoli Diduga Berawal dari Perubahan Peta Kompensasi PLTA Karebbe, Warga Minta Fakta Dibuka Terang