Hingga berita ini diterbitkan, belum tampak adanya pelaksanaan pengosongan di lokasi. Informasi yang beredar menyebut langkah tersebut kemungkinan dilakukan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7), namun belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Luwu Timur. MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh keterangan pemerintah mengenai jadwal pelaksanaan pengosongan sekaligus langkah yang akan ditempuh untuk mengedepankan dialog dan mencegah potensi konflik di lapangan. (*)
(Ram/Sam)
Artikel Terkait
Mega Proyek Gas Rp211 Triliun di Selat Makassar Resmi Dimulai, SKK Migas Sebut Jadi Pengungkit Ketahanan Energi Nasional
Viral Sopir Alphard Diduga Paksa Satpam Bersujud, Terungkap Anggota Polisi dan Kini Jalani Proses Propam
Hak Angket Memanas, Bupati Gowa Minta Gubernur Sulsel Jadi Penengah Konflik dengan DPRD
Heboh Iming-iming "Istri Gratis" dan Uang Tunai di Rusia, Ternyata Hoaks Bermodus Penipuan
HGB Diperpanjang, Status Lahan Semen Tonasa di Balocci Kembali Jadi Sorotan Warga