Ia menambahkan bahwa kandungan bahan makanan PMT harus bebas dari unsur zat dan bahan berbahaya. Makanan PMT yang kadaluarsa pun harus dimusnahkan dan tidak dibagikan.
"Jangan sampai bantuan PMT kadaluarsa karena keteledoran. Anak-anak berhak mendapatkan dukungan PMT, termasuk dari pemerintah," pungkas Kurniasih.
Kasus keracunan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pengendalian kualitas makanan, terutama dalam program-program pemerintah yang melibatkan distribusi makanan kepada masyarakat.
Investigasi menyeluruh dan langkah-langkah pencegahan yang tepat perlu diambil untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.***