Baim juga merasa berada pada situasi bagi dirinya untuk memaafkan dan tidak ingin berprasangka buruk terhadap istrinya.
"Ya namanya juga laki-laki di posisi seperti itu, sangat sulit untuk memaafkan. Karena maaf, saya tidak tahu mereka itu ngapain, saya juga tidak mau suudzon (berprasangka buruk)," terangnya.
Setelah mengaku tidak kuat menyimpan permasalahan ini sendiri, Baim akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Cuman dari rangkaian semua itu, karena ini sudah satu tahun lebih berjalan, saya sendiri karena selama ini saya cuman menahan semuanya selama satu tahun," tegasnya.***
Artikel Terkait
Kebakaran Terjadi Di Kantor Bakamla RI Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dokumen Penting Selamat
Pengumuman Hasil Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama 2024: 8.744 Pelamar Lulus
Kabar Duka: Artis Senior Marissa Haque Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun
Perjalanan Karier Politik Marissa Haque: Dari Dunia Hiburan ke Panggung Politik
Proses Sertifikasi Halal Dibuat Dengan Lebih Cepat, Menag: Ribuan Lapangan Kerja Tercipta