JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara terkait status keanggotaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dasco mengakui bahwa Noel pernah menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Namun, ia menegaskan saat ini Noel tidak aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai.
“Ya, kita baru cek kemarin bahwa benar, yang bersangkutan itu mencaleg melalui Partai Gerindra. Tapi hari-hari yang bersangkutan tidak aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa keanggotaan partai diperbarui setiap akhir tahun. Karena itu, status resmi Noel di tubuh Gerindra masih perlu dipastikan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
“Saya belum tahu apakah kemudian memang secara otomatis per akhir tahun keanggotaan partai ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang dan perpanjangan. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan.
Pengumuman itu disampaikan KPK pada Jumat 22 Agustus 2025.
KPK menyebut Noel berperan melakukan pembiaran hingga turut meminta bagian dalam praktik pemerasan tersebut.
Dari hasil penyidikan, Noel disebut menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024.***