JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya angkat bicara soal kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji bagi anggota DPR RI.
Puan Maharani menegaskan bahwa tambahan uang yang diterima bukanlah bentuk kenaikan gaji, melainkan kompensasi uang rumah.
Menurut Puan, anggota DPR RI saat ini sudah tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, sehingga pemerintah mengganti fasilitas tersebut dengan uang kompensasi.
Baca Juga: Puan Maharani: Pimpinan Parpol Akan Berkumpul Bahas Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan kepada wartawan usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025.
“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” tambahnya.
Isu soal gaji anggota DPR ini belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan sempat viral klaim bahwa anggota DPR bisa mengantongi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Baca Juga: Pendidikan Bermutu Jadi Prioritas Utama RAPBN 2026, Pemerintah Gelontorkan Rp757,8 Triliun
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR memang bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Namun, menurutnya, perbedaan angka tersebut terjadi karena adanya penghapusan fasilitas rumah dinas yang kemudian diganti dengan kompensasi.
“Selisihnya ada karena sekarang tidak ada lagi rumah dinas. Jadi take home pay berbeda dengan periode sebelumnya,” jelas TB Hasanuddin.
Isu kenaikan gaji DPR ini pun terus menuai sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menantang. ***