Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian atas dua persoalan sekaligus: apakah tindakan Rukaya dalam menegur mahasiswa merupakan bagian dari pembinaan sesuai nilai kampus, dan apakah proses pemberhentiannya telah dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Rektorat Unmuh Barru mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut. (*)
(Man/Ade)