FH Unhas Siapkan Skema Sertifikasi Hukum, 41 Dosen Ikut Workshop Bersama LSP

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Minggu, 27 September 2026 | 13:45 WIB
Tampak foto Fakultas Hukum Unhas bersama LSP Unhas menggelar workshop penyusunan skema sertifikasi bidang hukum yang diikuti 41 dosen. (Dok.FH Unhas)
Tampak foto Fakultas Hukum Unhas bersama LSP Unhas menggelar workshop penyusunan skema sertifikasi bidang hukum yang diikuti 41 dosen. (Dok.FH Unhas)

Inti berita:

• Fakultas Hukum Unhas bersama LSP Unhas menyiapkan skema sertifikasi bidang hukum.

• Tujuan memperkuat pengakuan kompetensi mahasiswa dan dosen serta memenuhi kebutuhan dunia kerja.

 

METROSELEBES.com, MAKASSAR – Dunia pendidikan hukum tak lagi cukup berhenti pada ruang kuliah. Kompetensi yang dimiliki dosen dan mahasiswa kini didorong agar memiliki pengakuan formal yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Langkah itu ditempuh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) melalui Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Hukum yang digelar 26–27 September 2026 di Ruang Promosi Doktor, Lantai 3 Fakultas Hukum Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Makassar.

Baca juga: QS Ranking Jadi Pemantik, FH Unhas dan BINUS University Siapkan Kolaborasi Riset Bertaraf Global 

Sebanyak 41 dosen dari berbagai departemen di lingkungan Fakultas Hukum Unhas mengikuti kegiatan tersebut. Workshop ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. Muhammad Ruslin, Komisioner BNSP Miftakhul Aziz, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, serta Ketua LSP Unhas Ir. Mukti Ali.

Prof. Muhammad Ruslin menegaskan, pengembangan skema sertifikasi merupakan bagian dari komitmen Unhas dalam memperkuat pengembangan kompetensi, khususnya di kawasan Indonesia Timur. "Sertifikasi dapat menjadi jembatan antara proses pendidikan tinggi dan pengakuan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja," ujar Prof. Muhammad Ruslin.

Baca juga: Ombudsman Temukan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Petugas Sebut Rumah Dinas 

Dari sisi BNSP, Miftakhul Aziz menyoroti pentingnya ketersediaan skema sertifikasi yang dapat diakses mahasiswa dan sesuai dengan bidang keilmuan maupun kebutuhan profesi. Dengan skema yang tepat, kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dapat memiliki bentuk pengakuan yang relevan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Baca juga: 25 Tahun Farmasi UMI Menjaga Jejak Keilmuan dan Menatap Masa Depan 

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim menyatakan kesiapan fakultas mendorong sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun dosen. Sementara itu, Ketua LSP Unhas Ir. Mukti Ali menyebut Fakultas Hukum sebagai fakultas pertama di lingkungan Unhas yang menyelenggarakan penyusunan skema sertifikasi spesifik di tingkat fakultas. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi awal kolaborasi sekaligus diikuti fakultas lainnya.

Baca juga: Perjalanan Terakhir Putri Olivia ke Sekolah, Tak Pernah Sampai, Jenazahnya Melintas Bikin Pilu Civitas SMAN 13 Sinjai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X