Dengan demikian, permintaan maaf sang guru dan sanksi awal terhadap kedua aparatur tersebut belum menutup seluruh proses. Disdikbud masih menunggu keputusan mengenai kemungkinan hukuman disiplin berat tingkat lanjutan, sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Di sisi lain, kasus ini kembali menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan pendidikan dan menimbulkan dampak terhadap siswa serta nama baik institusi sekolah. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
CCTV Tersembunyi Bongkar Dugaan Asusila Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan, Disdikbud Langsung Bertindak
Breaking News: Mahasiswi Kehutanan Unhas Syafitri Santoso Meninggal, Diduga Kecelakaan Sepulang Kegiatan
Sujud Syukur Warnai Hujan Deras di Kalimantan, Pejuang Karhutla Tarik Napas Lega Usai OMC Berbuah Hasil
Kisah di Balik Sindikat Judol Rp1,037 Triliun, Bareskrim Ungkap Peran AI Saat Situs Diblokir
Aktivitas Tambang Disorot Warga Manyampa, Truk Material Diduga Melintas hingga Malam, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
AHY Tekankan Batas Kekuasaan, Soroti Netralitas Aparat sebagai Warisan Reformasi