Inti berita:
• Oknum guru perempuan PPPK di Pekalongan mengakui kesalahan dan meminta maaf setelah video CCTV terkait dirinya dan kepala sekolah viral.
• Disdikbud sebelumnya telah menangani kasus tersebut sejak Agustus, dengan sanksi awal berupa pencopotan kepala sekolah dan mutasi guru.
METROSELEBES.com, PEKALONGAN — Setelah video rekaman kamera pengawas berdurasi 21 detik menjadi perhatian publik, oknum guru perempuan yang terseret dalam kasus tersebut akhirnya angkat bicara. Guru berstatus PPPK itu menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terdampak oleh peristiwa tersebut pada Sabtu malam (5/9/2026).
Dalam pernyataan tertulis yang beredar di media sosial, ia mengakui perbuatannya sebagai sebuah kekhilafan. Permintaan maaf secara khusus disampaikan kepada para siswa, institusi pendidikan, dan masyarakat. “Secara pribadi saya meminta maaf kepada para siswa dan saya mengaku bersalah,” tulisnya dalam pernyataan tersebut.
Di tengah ramainya pembicaraan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan memastikan perkara itu bukan baru diketahui setelah rekamannya viral. Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan penanganan internal telah dilakukan sejak awal Agustus 2026, setelah muncul informasi mengenai dugaan hubungan terlarang antara oknum guru perempuan dan oknum kepala sekolah di Kecamatan Kedungwuni.
Kholid menjelaskan, pihak sekolah bahkan mengambil langkah untuk memasang kamera pemantau secara mandiri. "Pemasangan CCTV itu dilakukan karena kabar mengenai kedekatan kedua oknum aparatur sipil negara tersebut telah lama beredar dan dinilai berpotensi mengganggu suasana serta kondusivitas lingkungan sekolah," ujar Kholid.
Hasil verifikasi kemudian berujung pada tindakan administratif. Kepala sekolah yang berstatus PNS dicopot dari jabatannya dan ditarik ke kantor dinas tanpa lagi menduduki jabatan struktural. Sementara guru perempuan yang bersangkutan dimutasi ke sekolah lain dengan lokasi yang cukup jauh dari sekolah sebelumnya.
Langkah tersebut menjadi respons awal pemerintah daerah terhadap persoalan yang telah lebih dahulu ditangani sebelum video rekaman CCTV menyebar luas. Namun, Disdikbud Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa proses kedinasan terhadap kedua ASN tersebut belum sepenuhnya berakhir. Penentuan sanksi lanjutan masih menunggu keputusan dan disposisi dari Plt Bupati Pekalongan.
Baca juga: AHY Tegaskan Batas Kekuasaan, Soroti Netralitas Aparat sebagai Warisan Reformasi
Artikel Terkait
CCTV Tersembunyi Bongkar Dugaan Asusila Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan, Disdikbud Langsung Bertindak
Breaking News: Mahasiswi Kehutanan Unhas Syafitri Santoso Meninggal, Diduga Kecelakaan Sepulang Kegiatan
Sujud Syukur Warnai Hujan Deras di Kalimantan, Pejuang Karhutla Tarik Napas Lega Usai OMC Berbuah Hasil
Kisah di Balik Sindikat Judol Rp1,037 Triliun, Bareskrim Ungkap Peran AI Saat Situs Diblokir
Aktivitas Tambang Disorot Warga Manyampa, Truk Material Diduga Melintas hingga Malam, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
AHY Tekankan Batas Kekuasaan, Soroti Netralitas Aparat sebagai Warisan Reformasi