Pada akhirnya, isu tersebut berada di antara kritik politik dan prediksi yang belum terbukti. Pemerintahan Prabowo tetap menjalankan pemerintahan melalui mekanisme konstitusional, sementara klaim mengenai adanya operasi terorganisasi untuk menjatuhkan presiden membutuhkan bukti independen sebelum dapat disebut sebagai ancaman nyata.
Untuk saat ini, publik perlu menempatkan narasi “kudeta Oktober 2026” sebagai pernyataan politik Said Didu yang masih menunggu pembuktian, bukan sebagai fakta yang sudah terjadi. (*)
(Fir/Ade)