Menurutnya, jika korban menginstal aplikasi yang dibuat AL itu di handphone-nya, maka pelaku bisa mengetahui isi SMS korban.
Nantinya, seluruh SMS yang masuk ke handphone pemilik perangkat akan diteruskan kepada bot yang tersimpan pada aplikasi tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 14 Universitas di Gorontalo Sebagai Pilihan Melanjutkan Studi
Dengan demikian pemegang bot akan mendapat pemberitahuan SMS yang sama dari setiap SMS masuk pada perangkat yang meng-install APK tersebut.
"Nah, di sinilah pelaku bisa mengetahui kode OTP aplikasi perbankan korbannya," jelasnya.
Kabarnya, dari penangkapan AL ini, polisi juga sudah menangkap sejumlah jaringan yang membeli aplikasi tersebut. Ada di Pulau Sumatera, ada juga di Kabupaten Wajo Sulsel.***