Tambang Liar di Luwu Menjamur, Rekomendasi DPRD Tidak Digubris

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Senin, 30 Januari 2023 | 16:13 WIB
aktivitas tambang ilegal di Luwu.
aktivitas tambang ilegal di Luwu.

Beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) menggelar aksi unjukrasa di DPRD Luwu.

Mereka menolak adanya tambang liar di wilayahnya. Jenderal Lapangan Muhammad Husain Pangngari menerangkan, aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso membawa dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Akhiri Perang Saudara, Jojo Juara Tunggal Putra Indonesia Master 2023

Setelah aktivitas tambang, kata Husain, air di sungai menjadi keruh dan merusak aliran sungai.

"Pencemaran air yang beberapa hari ini dirasakan warga Suso. Beberapa tambang yang kemudian mengeruk pinggir sungai, yakni merusak aliran sungai," ujarnya.

Husain menambahkan, DPRD Luwu harus menghentikan aktivitas tambang di Sunga Suso. Masyarakat menganggap tambang ilegal yang beroperasi di desanya merupakan kejahatan luar biasa.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muhammad Amin mengungkapkan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Kapolda Irjen Nana Sudjana harus tegas dan secepatnya menutup dan menyelidiki tambang emas ilegal di Suso.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kerja di PT GNI, Korban Sempat Melompat

"Kegiatan tambang ilegal di Sungai Suso merupakan praktek mining crime atau kejahatan pertambangan, tambang ilegal ini dibiarkan oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian," katanya.

"Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai Suso oleh merkuri," samnbung Amin.

"Sehingga sumber air yang sering dipakai warga menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi. Kemudian yang lain adalah kerugian negara," ungkap Amin.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Berikut Deretan Kecelakaan Kerja di PT GNI

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh saat Jumat Curhat awal Januari 2023 lalu, menyatakan dengan tegas bakal menindak keras para pelaku tambang ilegal yang bertebaran di bantaran Sungai Suso.

“Tambang beroperasi namun tidak memiliki izin resmi, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” kata Muhammad Saleh.

Langkah itu diambil guna mencegah riak-riak yang berpotensi menimbulkan keretakan di tengah masyarakat. Faktanya, hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali dari pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X