Polres Palopo Amankan 13 Motor Pelaku Balap Liar Selama Sebulan

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Kamis, 26 Januari 2023 | 21:43 WIB
Polisi memusnahkan knalpot brong milik pelaku balap liar. (Metro Selebes)
Polisi memusnahkan knalpot brong milik pelaku balap liar. (Metro Selebes)

METROSELEBES.COM - Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 13 unit kendaraan pelaku balap liar diamankan pihak Polres Palopo.

Tidak hanya mengamankan motor pelaku balap liar, polisi juga menyita 26 knalpot brong.

Demikian dikatakan Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin dalam jumpa pers di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Ini Dia Resep Sop Daging Bumbu Rempah dan Manfaatnya

Dia mengatakan, penindakan pelaku balap liar berdasarkan laporan dari masyarakat melalui program Jumat curhat.

"Barang bukti yang kita yakni 13 unit motor dan 26 knalpot brong," ujarnya.

Para pelaku kata Safi'i dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Selain memberikan efek jera, ini juga kami harap bisa memberikan edukasi kepada para pengendara yang melanggar," jelasnya.

Baca Juga: Ini Resep Daging Sapi Pedas dan Cara Membuatnya

Sementara, Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji mengungkapkan para pelaku balap liar didominasi pelajar.

Mereka kata Siswaji, juga bukan hanya berasal dari Kota Palopo.

"Rata-rata dari mereka berumur belasan tahun, banyak juga pelaku balap liar berasal dari daerah tetangga," katanya.

Baca Juga: Ini Dia Menu Rumah Makan Padang yang Paling Banyak Disukai

Siswaji menjelaskan, para pelaku balap liar kerap melakukan aksinya di malam hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X