70 Nama Calon Anggota KPU Sulsel Lolos Berkas, Timsel Umumkan Hasil Penelitian Administarsi

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:33 WIB
Foto ilustrasi daftar 70 nama lolos seleksi berkas calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.
Foto ilustrasi daftar 70 nama lolos seleksi berkas calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.

METROSELEBES.COM – Tim seleksi (Timsel) calon anggota atau komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah hasil penelitian administrasi dan mengumumkan 70 nama yang dinyatakan lolos berkas.

Ketua Timsel calon anggota KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng menyebut hasil penelitian administrasi calon anggota KPU Sulsel ini ditetapkan dalam rapat pleno pada Rabu (1/3/2023).

“Setelah Timsel melakukan kerja-kerja yang ketat, kita umumkan ada 70 peserta yang berhak ke tahapan berikutnya,” kata Nur Fadhila dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Daftar 70 Nama Lolos Seleksi Berkas Calon Anggota KPU Sulsel, Timsel Sebut 5 Variabel Penilaian

Menurut Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, 70 nama yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti proses seleksi calon anggota KPU Sulsel tahap selanjutnya.

"Pleno dilaksanakan pada 21.00 Wita, dan 70 peserta yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti proses seleksi calon anggota KPU Sulsel selanjutnya," ujar perempuan yang karib disapa Dhila itu.

Dalam penentuan calon anggota KPU Sulsel priode 2023-2028 ini, Timsel menilai dokumen yang masuk berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, AHY : Ini Hasil Pertemuan Hati

Timsel sendiri mempertimbangkan lima faktor atau variabel dalam menentukan calon anggota KPU Sulsel yang dinyatakan lolos berkas.

Setiap variabel memiliki sejumlah persentase poin yang menentukan peringkat kelolosan berkas.

Variabel tersebut antara lain pengalaman kepemiluan yang berjenjang mulai dari pengalaman menjadi anggota KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK/PPS, KPPS dan Penggiat Pemilu.

Variabel pertama ini memiliki porsi poin paling tinggi, yakni 60 persen.

Baca Juga: Lagi Musim, Ini Daerah Penghasil Durian di Sulawesi Selatan

Faktor kedua adalah pendidikan dengan kontribusi dalam penilaian sebesar 20 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: KPU Sulsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X