Kapolda Sulsel dengar Curhat Korban Banjir Makassar, Ini Kebutuhan Mendesak Warga

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Senin, 13 Februari 2023 | 23:29 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mendengar keluhan warga di lokasi pengungsian korban banjir Makassar di kampus Universitas Terbuka, Jalan Monginsidi Baru, Makassar, Senin (13/2/2023).
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mendengar keluhan warga di lokasi pengungsian korban banjir Makassar di kampus Universitas Terbuka, Jalan Monginsidi Baru, Makassar, Senin (13/2/2023).

METROSELEBES.COM - Para korban banjir Makassar menyampaikan keluhan alias curhat ke Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana, Senin (13/2).

Sejumlah korban banjir Makassar menyampaikan kebutuhan mendesak, pasca banjir melanda ibu kota Sulsel itu, Senin.

Dalam curhatnya, para korban banjir Makassar ini mengaku membutuhkan bantuan selimut hingga makanan.

Baca Juga: 9 Amalan pada Malam Nisfu Syaban, Sayang Banget Dilewatkan

Irjen Nana memang mengunjungi lokasi pengungsian korban banjir di kampus Universitas Terbuka, Jalan Monginsidi Baru, Makassar, Senin (13/2/2023).

Lokasi pengungsian korban banjir Makassar ini dipadati anak-anak hingga lansia.

"Kami menerima keluhan para warga, di antaranya kebutuhan selimut dan makanan," ujar Irjen Nana dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Klasemen Liga 1 Usai Persebaya dan PSIS Menang Hari Ini, Bajul Ijo Dekati Papan Atas

Irjen Nana pun siap mengakomodir keluhan korban banjir. Dia juga menegaskan akan menyiapkan dapur umum sebagai upaya tanggap darurat banjir.

Dalam hal ini Polri akan bekerja sama dengan TNI untuk mendirikan posko kesehatan. Irjen Nana memastikan proses evakuasi kepada warga terdampak banjir di Makassar.

"Kami telah mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli di lingkungan perumahan warga untuk mengamankan harta benda milik warga setelah mereka dievakuasi ke tempat pengungsian," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, banjir menerjang Kota Makassar sejak diguyur hujan deras sejak pagi, Senin (13/2).

Baca Juga: Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara, 3 Kali Lipat dari Tuntutan Jaksa

Rumah hingga fasilitas umum terendam, hingga aktivitas per sekolah terpaksa diliburkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X