SUARA NANGGROE — Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan seorang oknum guru berinisial DH (57) dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Video ini viral di media sosial setelah diketahui direkam oleh sahabat korban. Perekaman tersebut ternyata dilakukan dengan niat untuk menunjukkan perilaku tak pantas dari DH kepada keluarganya.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024), menjelaskan bahwa sahabat korban yang usianya seumuran dengan korban, meski berasal dari sekolah berbeda, merekam kejadian tersebut untuk memberikan bukti kepada istri DH.
Sebelumnya, keluarga DH tidak percaya dengan laporan mengenai perilaku tak pantas yang disampaikan kepada mereka.
"Ada temannya korban yang merekam, usianya seumuran tapi berbeda sekolah. Niat merekam adalah untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa perilaku suaminya sudah melampaui batas," kata AKBP Deddy Herman.
Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 5 Menit! Begini Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Secara Online
Deddy menambahkan bahwa sahabat korban merasa perlu merekam kejadian tersebut setelah upaya sebelumnya untuk memberitahu keluarga DH tidak membuahkan hasil.
Rekaman itu dibuat menggunakan ponsel sahabat korban, namun sayangnya video tersebut akhirnya tersebar dan menjadi viral di media sosial.
"Informasinya, sebelumnya keluarga pelaku sudah pernah diberitahu tentang kelakuannya, tetapi tidak percaya. Itulah sebabnya temannya korban merekam kejadian tersebut sebagai bukti, yang akhirnya tersebar dari ponsel kawannya," tambah Deddy.
Hubungan Terlarang Sejak 2022
Dari hasil penyelidikan, hubungan tidak pantas antara DH dan korban sudah berlangsung sejak awal tahun 2022. DH, yang dikenal sebagai tenaga pendidik, mendekati korban dengan berbagai cara, termasuk memberikan perhatian khusus dan sering membantu korban dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
Baca Juga: Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air
Bentuk perhatian ini membuat korban merasa nyaman hingga terjebak dalam hubungan asmara dengan DH.
"Hubungan dekat tersebut berkembang karena korban merasa tersangka DH mengayomi, memberikan perhatian lebih, serta membantu tugas-tugas korban, sehingga korban pun merasa nyaman," ungkap AKBP Deddy.
Polisi juga menjelaskan bahwa DH secara aktif membangun kedekatan dengan korban dan memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk menumbuhkan rasa percaya dari korban.
Artikel Terkait
Tok!, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024
Masalah Judi Online Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat
Resmi!, Kemenag Siapkan 7,25 Triliun Anggaran GTK Madrasah 2025, Mayoritas untuk Tunjangan Guru
Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air
Cuma Butuh Waktu 5 Menit! Begini Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Secara Online