Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan HGBT sejatinya menjadi strategi mendorong daya saing industri sekaligus menekan biaya produksi.
Baca Juga: China Batasi Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS Selama Enam Bulan, Industri Otomotif Terancam
Ia mengutip arahan Presiden Prabowo bahwa HGBT ditetapkan sebesar USD 7 per MMBTU untuk bahan bakar dan USD 6,5 per MMBTU untuk bahan baku.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, implementasi HGBT sejak 2020 hingga 2023 telah memberi manfaat ekonomi sebesar Rp247,26 triliun, dengan tambahan ekspor Rp127,84 triliun, penerimaan pajak Rp23,30 triliun, serta investasi Rp91,17 triliun.
Namun, manfaat di atas kertas kini berhadapan dengan realitas di lapangan. Jika distribusi gas tak segera distabilkan, ancaman PHK massal bagi ribuan pekerja pabrik di Indonesia bukan sekadar wacana, melainkan bisa menjadi kenyataan. ***