JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah menyiapkan strategi baru dalam menjaga stabilitas fiskal negara pada 2026 dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025.
Sebesar Rp60 triliun SAL dialokasikan untuk mengurangi ketergantungan pada utang sekaligus memperkuat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN 2026, penggunaan SAL menjadi instrumen penting dalam pengelolaan pembiayaan negara.
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” tertulis dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain untuk mengurangi utang, sebagian dana SAL juga akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko terkendali.
Langkah ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah, karena jika dibutuhkan, dana tersebut bisa digunakan menutup defisit APBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemanfaatan SAL sebagai pembiayaan non-utang telah berperan penting dalam menjaga kesinambungan fiskal negara. Ia menambahkan, pada 2026, SAL akan tetap dikelola dengan efisien dan optimal agar fungsi stabilisasi fiskal berjalan maksimal, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Selain SAL, pemerintah juga menyiapkan opsi pembiayaan lain melalui Hasil Pengelolaan Aset (HPA). Sumber penerimaan ini berasal dari penjualan atau likuidasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL).
“Pemanfaatan SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang,” kata Sri Mulyani. ***