JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah kembali menggulirkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli hingga Desember 2025 demi memastikan harga beras tetap stabil, pasokan merata di seluruh Indonesia, serta memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Program beras murah SPHP ini bukan diskon atau obral dadakan, melainkan intervensi resmi negara yang bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional RI, H. Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau wilayah-wilayah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Arief menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan beras SPHP berkualitas baik dengan harga sesuai ketentuan, agar daya beli tetap terjaga.
“Dalam pantauan kami, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. Intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras,” ujarnya.
Penyaluran Beras SPHP: Target 1,3 Juta Ton
Program ini akan menyalurkan 1,3 juta ton beras hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS
Harga beras telah ditetapkan berdasarkan zona wilayah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET):
- Zona 1: Rp 12.500/kg
- Zona 2: Rp 13.100/kg
- Zona 3: Rp 13.500/kg
Masyarakat dapat membeli maksimal 2 pak (10 kg) per transaksi dan dilarang menjual kembali beras SPHP demi mencegah penyalahgunaan distribusi.
Akses dan Pengawasan Ketat
Beras SPHP dapat ditemukan di berbagai titik distribusi seperti pasar tradisional, ritel modern, dan outlet resmi Bulog.
Baca Juga: Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Pemerintah bersama stakeholder daerah juga terus melakukan pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum.
Program ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menghadirkan keadilan pangan yang berkelanjutan, aman, dan legal bagi seluruh lapisan masyarakat.