“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan, untuk proses pencabutan izin ini,” pungkasnya.
Langkah selektif pemerintah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat. ***