nasional

Krisis Agraria Sawit di Kalbar: 66 Perusahaan Belum Kantongi HGU, 131 Ribu Hektare Terlantar

Rabu, 4 Juni 2025 | 17:46 WIB
Menurut Aria Bima, kondisi ini menunjukkan adanya pekerjaan besar dalam pembenahan administrasi pertanahan di sektor sawit. (Instagram ariabima_ab)

Sementara itu, laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 menyebutkan masih banyak perusahaan perkebunan sawit yang belum mengantongi HGU, namun sudah beroperasi dan memanen hasil, termasuk di Kalimantan Barat.

Hal ini menyebabkan kerugian negara dari sisi perpajakan serta berpotensi merugikan masyarakat adat dan lokal yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah, khususnya menjelang pelaksanaan pemilu dan target reforma agraria nasional. Dibutuhkan langkah hukum dan administrasi yang tegas agar konflik agraria tidak semakin meruncing.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB